Long Weekend: SPKT Polresta Malang Kota Tetap Maksimalkan Layanan 24 Jam, Masyarakat Bisa Lapor Langsung Tanpa Hambatan
KOTA MALANG – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya selama momen long weekend.
Bagi Masyarakat yang ingin membuat laporan atau pengaduan dapat datang langsung ke kantor SPKT yang beroperasi selama 24 jam tanpa henti.
AKP Ivandi Yudistiro selaku Kepala SPKT Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan akses yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dan amanah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, yang menekankan bahwa seluruh fungsi pelayanan publik di jajaran Polresta harus berjalan optimal.
“Bapak Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa setiap layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dipermudah, dipercepat, dan diberikan secara maksimal. SPKT sebagai garda terdepan pelayanan harus hadir dengan semangat Kuat Mengabdi dan Santun Melayani,” ungkap AKP Ivandi, Sabtu (8/6/2025).
Selama sepekan terakhir, AKP Ivandi mencatat bahwa laporan kehilangan menjadi aduan terbanyak yang masuk ke SPKT dengan total 167 laporan. Selain itu, terdapat lima laporan terkait lalu lintas dan pengaduan lainnya yang masih dalam penanganan.
“Jika masyarakat ingin mendapatkan respons cepat, kami mengimbau untuk segera menghubungi nomor layanan darurat 110 atau hotline resmi Polresta Malang Kota di +62 811-1272-000. Kami siap merespons dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
AKP Ivandi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada selama masa libur panjang, baik saat berada di rumah maupun saat bepergian.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga fokus terhadap barang bawaan, terutama yang bersifat berharga seperti dompet, ponsel, dan dokumen pribadi.
“Sering kali kelalaian kecil menyebabkan kerugian. Pastikan barang berharga tidak ditinggal sembarangan, hindari menyimpan benda penting di kantong belakang, dan gunakan tas dengan resleting yang aman,” pesan AKP Ivandi.
Ia juga membagikan tips pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban kehilangan. Di antaranya masyarakat tidak meletakkan barang berharga di lokasi terbuka, selalu mengunci rumah saat bepergian, memasang CCTV jika memungkinkan, dan melapor segera ke polisi jika terjadi kehilangan atau tindak kejahatan.
“Pencegahan lebih baik daripada penyesalan. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita turut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Malang,” tutupnya.
Langkah SPKT Polresta Malang Kota ini mencerminkan sinergi yang solid antara institusi Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadi bukti nyata pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan humanis di bawah naungan Polri Presisi.