Kolaborasi Apik, Pak Bhabin dan Babinsa Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga TPPO kepada Satlinmas dan Warga Kelurahan
Polsek Blimbing – Dalam upaya memperkuat ketahanan lingkungan terhadap berbagai bentuk kejahatan dan gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesatrian Aiptu Fikri Martin bersama Babinsa Serka Jemmy P memberikan penyuluhan terpadu kepada perangkat RW III, anggota Linmas, serta warga di Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Penyuluhan dihadiri Lurah Kesatrian beserta staf, Kasitrantib, serta seluruh anggota Satlinmas sebagai peserta utama semua berkumpul di Aula Kelurahan. (Rabu, 11/06)
Materi utama yang disampaikan Narasumber dari Petugas keamanan ini mengenai seputar bahaya penyalahgunaan narkoba, kewaspadaan terhadap penipuan online, antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pencegahan kejahatan seksual berbasis daring.
Selain itu, Pak Babinsa Serka Jemmy juga menyampaikan penguatan pemahaman tugas pokok Satlinmas dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas.
Aiptu Fikri Martin sebagai anggota Polsek Blimbing Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa penyuluhan dan penguatan ini, sebagai langkah preventif dan preemtif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Kesatrian.
“Kami dari TNI Polri memberikan pemahaman kapasitas anggota Linmas, RT dan RW dalam menjalankan fungsi pengamanan lingkungan, agar lebih mengenali tantangan keamanan terkini, termasuk ancaman narkoba, modus penipuan digital, hingga tindak pidana perdagangan orang.,” ujar Aiptu Fikri.
Ia menambahkan, tugas pokok Linmas menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, membantu penanggulangan bencana, mendukung kegiatan sosial masyarakat, hingga menjadi pelopor dalam mitigasi konflik sosial.
Secara terperinci, Aiptu Fikri memaparkan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini banyak menyasar remaja dan generasi produktif.
Terkait penipuan online, Aiptu Fikri menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi digital.
“Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah atau pekerjaan dari sumber yang tidak jelas. Kenali ciri-ciri penipuan dan laporkan jika menjadi korban,” tegasnya.
Dalam aspek TPPO, Aiptu Fikri mengingatkan agar masyarakat, terutama kaum perempuan dan remaja, waspada terhadap tawaran kerja atau pendidikan yang tidak masuk akal.
Sedangkan pada kasus kejahatan seksual online, warga diimbau menjaga privasi digital dan aktif melakukan edukasi kepada anggota keluarga, terutama anak-anak.
Menurut Aiptu Fikri, peran Linmas, ketua RT, dan RW sangat vital sebagai ujung tombak deteksi dini.
“Linmas harus aktif dalam patroli lingkungan, RT dan RW harus membangun komunikasi intensif antarwarga, serta segera melaporkan potensi ancaman Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” jelasnya.
Sementara Babinsa Serka Jemmy P turut memberikan penegasan tentang pentingnya kolaborasi tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Kelurahan) dalam menjaga keamanan wilayah.
“Soliditas tiga pilar adalah kunci. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.