Pak Bhabin Gerak Cepat Datangi TKP, Tindaklanjuti Laporan Warga adanya Pencurian Sepeda Motor
Polsek Blimbing – Tindak cepat ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Polehan, Aiptu Harijanto, usai menerima laporan dugaan pencurian sepeda motor dari warga Jl. Kresna Gang Garuda, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, (Kamis pagi, 12/6/2025).
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada dini hari di rumah UT (48) mertua dari MG (29) yang kehilangan motornya, Informasi pertama kali diterima Aiptu Harijanto dihubungi Ketua RT setempat setelah mengetahui salah satu warganya yang kehilangan sepeda motor
Sebagai bentuk respons cepat adanya laporan masyarakat dan setelah mendapatkan informasi Lokasi Aiptu Harijanto langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi awal dari pelapor, saksi, dan warga sekitar.
“Kami mendapat informasi dari Ketua RT yang mengatakan warganya kehilangan motor. Langsung kami tindak lanjuti untuk memastikan kebenaran laporan, mencari keterangan saksi, dan mendata kronologi kejadian. Hal ini penting agar bisa segera dikoordinasikan ke unit terkait di Polsek Blimbing,” ujar Aiptu Harijanto di lokasi.
Menurut penuturan Aiptu Harijanto, kejadian bermula saat sepeda motor milik korban diparkir di depan rumah dalam keadaan tidak terkunci, yang biasanya dimasukkan ke dalam rumah pada malam hari, namun pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, korban mengaku lupa memasukkannya.
“Sekitar pukul 24.00 WIB, sepeda motor masih terlihat di tempat. Namun hingga pukul 02.00 WIB, pelapor masih belum memindahkan motor ke dalam rumah. Saat mertua korban bangun pukul 07.00 WIB dan melihat ke luar, motor tersebut sudah tidak ada. Setelah dicek bersama, motor diketahui hilang diduga dicuri oleh orang tak dikenal,” jelasnya.
Aiptu Harijanto menambahkan, kasus ini telah diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah terhadap keamanan kendaraan pribadi, terlebih saat malam hari.
“Kami terus mengingatkan warga untuk selalu mengunci kendaraan meski hanya ditinggal sebentar. Kelalaian sekecil apa pun bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Aiptu Harijanto juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali ronda malam dan meningkatkan koordinasi antarwarga melalui grup komunikasi lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami minta warga untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat 110 bila melihat gerak-gerik yang janggal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Polsek Blimbing Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menindaklanjuti setiap laporan warga secara profesional dan cepat.